Gerebek Warung di Pandaan Pasuruan, Satpol PP Sita 196 Botol Miras Ilegal

Gerebek Warung di Pandaan Pasuruan, Satpol PP Sita 196 Botol Miras Ilegal

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyita 196 botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung di daerah Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho mengatakan penggerebekan itu merupakan komitmen Pemkab Pasuruan dalam memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya