Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung mengamankan 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar sepanjang Operasi Gempur yang berlangsung pada Juli 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dalam beberapa pengungkapan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya