Gek Wik Penari Joget Erotis Terancam 3 Bulan dan Denda Rp 50 Juta, Ini Janjinya

Gek Wik Penari Joget Erotis Terancam 3 Bulan dan Denda Rp 50 Juta, Ini Janjinya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satpol PP Bali mengambil sikap tegas setelah viral seorang penari berpakaian joget bumbung menari dengan gerakan erotis di depan pengibing atau penonton yang menari bersamanya.

Satpol PP mengancam sang penari yang diketahui bernama Agus alias Gek Wik (25), asal Denpasar dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya