jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menyegel sebuah stan es krim di pusat perbelanjaan, Minggu (6/4). Penyegelan itu dilakukan lantaran eskrim yang dijual diduga mengandung alkohol.
Penyegelan ini sebagai tindak lanjut setelah viral di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mereview (mengulas) stan tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.
Tidak ada komentar