Gangguan Jiwa Posisi Kedua Penyebab Disabilitas di Indonesia, Kemenkes Perluas Akses Layan...

Gangguan Jiwa Posisi Kedua Penyebab Disabilitas di Indonesia, Kemenkes Perluas Akses Layan...

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi menyampaikan bahwa gangguan jiwa saat ini menempati posisi kedua penyebab disabilitas di Indonesia.

“Dengan prevalensi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat mencapai 4 per mil atau sekitar 4 dari setiap 1.000 anggota rumah tangga,” kata Endang dalam penetapan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat di Tangerang pada Kamis (30/10/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya