banten.jpnn.com, SERANG - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), pengembang kawasan PIK2 di Kabupaten Tangerang, resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang melalui penandatanganan kesepakatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) pada 18 Maret 2025.
Penandatanganan tersebut juga melibatkan Forum CSR Kota Serang dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Tidak ada komentar