jpnn.com, JAKARTA - Standard Chartered bersama OKX, salah satu exchange crypto terbesar secara global meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan.
Uji coba ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai. Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.
Tidak ada komentar