11 Desa di Kabupaten Sukabumi Terdampak Bencana Hidrometeorologi
- hari ini, 11.06
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Panji Gumilang sejak 20 Juli 2023 lalu. Pasalnya, galangan kapal tersebut dinilai belum memiliki izin.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia lawfrim menyesalkan langkah Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal milik kliennya.
Tidak ada komentar