Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali

Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK termasuk paruh waktu bersukacita. Ini setelah gaji ke-13 dicairkan pemda 100 persen.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya