Gaji Ke-13 ASN Pemkab OKU Timur Sudah Dicairkan

Gaji Ke-13 ASN Pemkab OKU Timur Sudah Dicairkan

jpnn.com - MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, telah mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat. Total dana yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN itu ialah Rp 32,9 miliar.

"Gaji ke-13 untuk ASN di OKU Timur sudah dibayarkan sejak pekan lalu," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur Agus Pahrimale di Martapura, Rabu (19/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya