jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan tidak ada toleransi bagi hakim-hakim yang melanggar dan menyimpang, termasuk memberikan pelayanan secara transaksional.
Sunarto menyampaikan hal itu merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Tidak ada komentar