jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaitkan wacana usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) jabatan fungsional utama diperpanjang menjadi 70 tahun.
Ahmad Doli menilai penambahan usia pensiun itu akan berdampak pada proses regenerasi di dalam tubuh birokrasi ASN di Tanah Air.
Tidak ada komentar