jpnn.com, JAKARTA - Polda Riau mengimbau seluruh pengemudi truk dan kendaraan angkutan barang bertonase berat agar tidak melintas pada siang hingga malam hari selama perhelatan Festival Pacu Jalur 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi.
Larangan ini berlaku sejak 18 hingga 25 Agustus 2025 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor 551/DISHUB-KS/VIII/2025/119.
Tidak ada komentar