jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengatakan kliennya tidak pernah memberikan perintah terkait penggunaan dana dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan menanggapi keterangan mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri yang menjadi saksi dalam sidang kasus suap PAW anggota DPR.
"Pertemuan antara Pak Hasto dengan Saeful Bahri dan Doni sama sekali tidak membahas arahan penggunaan dana untuk pengurusan Harun Masiku di KPU," tegas Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).
Tidak ada komentar