Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
Tidak ada komentar