Eri Minta Seluruh OPD Lakukan Efesiensi Anggaran, Batasi Belanja Bersifat Seremonial

Eri Minta Seluruh OPD Lakukan Efesiensi Anggaran, Batasi Belanja Bersifat Seremonial

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD TA 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya