Bisa Baca Aksara Indus Ini? Pemerintah India Tawarkan Hadiah Miliaran Rupiah
- hari ini, 15.10
- suara.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terduga pelaku penipuan UMKM di Surabaya bernama Bramasta Afrizal Riyadi telah dipecat karena kasus Alat Tulis Kantor (ATK) di bagian Prokopim pada Juli 2024.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan terduga pelaku bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan tenaga outsourcing atau kontrak.
Tidak ada komentar