Liputan6.com, Semarang - Industri musik digital memiliki ekosistem yang berbeda dengan industri musik analog. Transformasi dari piringan hitam, kaset, CD, hingga file, membutuhkan adaptasi secara cepat. Pun dengan perangkat untuk memutarnya. Pada tahun 2020, JQ Composey, bagian dari Ircomm Group mulai merambah bisnis ini. Dalam lima tahun usia mereka, perusahaan ini mengelola lebih dari 500 karya musik dari seluruh penjuru negeri.
Menurut Isra Ruddin, President Director & CEO, JQ Composey & Ircomm Group, pihaknya berusaha menjadi jembatan kreativitas musisi dengan dunia. Fokus utamanya selain sebaran, juga perlindungan hak cipta dan kerja sama dengan berbagai platform global seperti Meta, TikTok, Google, YouTube, hingga ByteDance. "Bersama Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI), kami memastikan karya musik Indonesia tak hanya didengar saja, namun dihargai secara profesional dalam industri digital," kata Isra.
Tidak ada komentar