jatim.jpnn.com, MALANG - Aksi unjuk rasa tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang diwarnai aksi pelemparan mercon dan molotov berakhir ricuh pada Minggu (23/3). Sebanyak enam pedemo ditangkap dan menjadi korban kekerasan aparat penegak hukum.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian memerinci enam pedemo itu terdiri dari tiga mahasiswa, dua pelajar di bawah umur, dan satu warga sipil.
Tidak ada komentar