Liputan6.com, Jakarta - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 305,91 miliar. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 21 Mei 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Sabtu (23/5/2026) setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp 5 per saham. Pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan pada 19 Juni 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Tidak ada komentar