Liputan6.com, Jakarta - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mengumumkan rencana pelaksanaan stock split atau pemecahan nilai nominal saham. Hal ini setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Juni 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/7/2026), Rukun Raharja akan melakukan stock split dengan rasio pemecahan 1:5. Dengan stock split itu, nilai nominal lama dari Rp 25 menjadi Rp 5 per saham. Dengan demikian, jumlah saham sebelum stock split sebesar 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham.
Tidak ada komentar