Liputan6.com, Jakarta - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memutuskan membagikan dividen atas laba bersih tahun buku 2025 kepada pemegang saham sebesar Rp 90,59 miliar atau Rp 5 per saham yang dibayarkan kepada pemegang saham. Keputusan pembagian dividen itu telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Dividend Payout Ratio (DPR) sebesar 7,4%.
"PANI secara konsisten membagikan dividen selama 3 tahun terakhir," kata Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Yohanes Edmond Budiman, dalam Public Expose Live 2026, Kamis (11/6/2026).
Tidak ada komentar