Liputan6.com, Jakarta - PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) merombak susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur kepemimpinan perseroan dalam mendorong inovasi, percepatan transformasi bisnis, serta memperkokoh posisi VKTR di industri kendaraan listrik komersial nasional.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/5/2026), dalam keputusan tersebut, pemegang saham menunjuk Sharif Cicip Sutardjo sebagai Komisaris Utama, mendampingi Anindya N. Bakrie sebagai Wakil Komisaris Utama, serta mengangkat Ilham A. Habibie sebagai Komisaris.
Tidak ada komentar