Liputan6.com, Jakarta - Emiten perdagangan besar logam dan bijih logam, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyatakan, masih mencermati perkembangan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang tengah disiapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Perseroan sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Sampai dengan saat ini, Perseroan masih memantau perkembangan terkait rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA dimaksud, termasuk ketentuan pelaksanaan serta mekanisme implementasi teknis yang akan diterapkan di lapangan,” kata Direktur PT Daaz Bara Lestari Tbk, Muljanto dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (28/5/2026).
Tidak ada komentar