Liputan6.com, Jakarta - Aksi dua perempuan yang diduga mengutil di sebuah grosir di Kota Bandar Lampung viral di media sosial. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa dan diduga telah beraksi bersama satu rekan lainnya yang kini masih buron.
Kedua tersangka masing-masing berinisial IR (56), warga Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, dan ROS, warga Gadingrejo Timur, Kabupaten Pringsewu.
Tidak ada komentar