jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) membacakan eksepsi pada sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Eksepsi itu dibacakan penasihat hukum setelah mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak ada komentar