Eksepsi Ditolak, Sidang Ivan Sugiamto Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Ivan Sugiamto Berlanjut

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Eksepsi terdakwa Ivan Sugiamto yang menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran cacat formil ditolak majelis hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya.

Penolakan eksepsi itu dilakukan saat sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (21/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya