jatim.jpnn.com, SURABAYA - Eks staf HRD PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Perusahaan distributor mainan anak itu merugi hingga Rp699,9 juta.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/1004/IX/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 13 September 2023.
Tidak ada komentar