Eks Marinir Satria Kumbara Sudah Bukan WNI, Ada Syarat jika Mau Jadi Orang Indonesia Lagi

Eks Marinir Satria Kumbara Sudah Bukan WNI, Ada Syarat jika Mau Jadi Orang Indonesia Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan status mantan anggota TNI AL Satria Arta Kumbara sebagai warga negara Indonesia (WNI) telah berakhir.

Eks anggota Korps Marinir itu sudah bukan WNI karena menjadi tentara aktif Rusia yang berperang di Ukraina.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya