jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan status mantan anggota TNI AL Satria Arta Kumbara sebagai warga negara Indonesia (WNI) telah berakhir.
Eks anggota Korps Marinir itu sudah bukan WNI karena menjadi tentara aktif Rusia yang berperang di Ukraina.
Tidak ada komentar