jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pergi umrah seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.
"Enggak benar itu (isu, red). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Tidak ada komentar