Eks Hakim Erintuah Damanik Dapat Jatah 38.000 Dollar Singapura dalam Kasus Suap Ronald Tan...

Eks Hakim Erintuah Damanik Dapat Jatah 38.000 Dollar Singapura dalam Kasus Suap Ronald Tan...

Liputan6.com, Jakarta Kasus suap dalam putusan bebas Ronald Tannur kini menjadi sorotan publik, dengan terungkapnya aliran dana kepada beberapa hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Salah satu nama yang mencuat adalah Erintuah Damanik, eks hakim yang diakabarkan menerima suap senilai 38.000 dolar Singapura. Kasus ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang berujung pada kematian.

Kejaksaan Agung memaparkan kronologi dugaan suap yang melibatkan ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dan pengacara Lisa Rahmat. Mereka diduga menyuap para hakim demi memuluskan vonis bebas Ronald.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya