Mapel AI dan Coding Akan Diajarkan Sejak Kelas IV SD
- hari ini, 19.16
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Sibolga Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Sibolga. Muchtar ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam melalui media sosial.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Jumat (13/9/2024), Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno membenarkan, Muchtar merupakan mantan anggota DPRD Sibolga, dan kini berstatus tersangka penistaan agama Islam.
Tidak ada komentar