jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat sekitar 4.400 pekerja berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah daerah pun berupaya melakukan mitigasi agar gelombang PHK tidak benar-benar terjadi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim Sugeng Lestari mengatakan ribuan pekerja tersebut masih berada pada tahap pra-PHK, sehingga perusahaan didorong mencari berbagai alternatif efisiensi sebelum mengambil keputusan mengurangi tenaga kerja.
Tidak ada komentar