jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran pada 2026. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pun telah disepakati bersama dengan DPRD Jabar pada Jumat (31/10/2025).
Dalam KUA PPAS disepakati APBD untuk tahun depan menjadi Rp 28,4 triliun, dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 31 triliun. Pengurangan dana ini disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) ke Jabar sebesar Rp 2,4 triliun.
Tidak ada komentar