Edarkan Uang Palsu, 3 Warga Desa Manding Sumenep Terancam 15 Tahun Penjara

Edarkan Uang Palsu, 3 Warga Desa Manding Sumenep Terancam 15 Tahun Penjara

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Tiga warga Dusun Mandapan, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep berinisial AS (23), R (36) dan AFW (34) mendekam di balik jeruji karena mengedarkan uang palsu.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap Polsek Manding pada Sabtu (4/1) pukul 20.00 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya