Liputan6.com, Lembata - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meringkus seorang pelaku pencurian senilai ratusan juta yang ternyata seorang pelajar SMP, Senin 3 Januari 2025.
Pelajar ini diringkus di kos-kosan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah dan barang hasil curian lainnya.
Tidak ada komentar