E-Harmonisasi Jadi Solusi Percepatan Raperda dan Raperkada

E-Harmonisasi Jadi Solusi Percepatan Raperda dan Raperkada

bali.jpnn.com, MATARAM - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang baik adalah yang taat asas serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikan pada Kegiatan Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada dengan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia, Selasa (18/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya