Dugaan Korupsi Dana PI, 3 Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Bikin Negara Rugi Rp 200 ...

Dugaan Korupsi Dana PI, 3 Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Bikin Negara Rugi Rp 200 ...

Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (dana PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp 200 miliar.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni Presiden Direktur Hermawan Eriadi, Direktur Operasional Budi Kurniawan, dan Komisaris PT LEB Heri Wardoyo. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung sejak Senin malam (22/9/2025), untuk 20 hari ke depan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya