Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Rabu (23/4/2025). Penggeledahan itu diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp11,2 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Tidak ada komentar