Liputan6.com, Jakarta Seorang bintara anggota Polres Melawi berinisial MG diduga terlibat kasus sabu. Dia dijemput Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat di asrama Polri, Kamis (16/10/2025). Terkait perkara ini, Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi membantah informasi penggerebekan lima kilogram sabu di asrama polisi.
“Benar MG anggota Polres Melawi, namun tidak ada penggerebekan. Penjemputan dilakukan atas koordinasi pimpinan,” kata Samsi, Sabtu (18/10/2025).
Tidak ada komentar