Duduk Perkara Pria Disekap dan Diikat Gara-gara Utang

Duduk Perkara Pria Disekap dan Diikat Gara-gara Utang

Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara utang, seorang pria bernama Iwan Kurniawan (53) disekap serta diikat selama berjam-jam di sebuah rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni JP (54) dan WD (23).

"Mendapatkan informasi masyarakat, anggota bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan korban dalam kondisi terikat dan kemudian langsung melakukan penyelamatan serta pemeriksaan terhadap para pihak yang berada di lokasi," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Senin (8/6/2026).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya