Duduk Perkara Dugaan Korupsi Rp 11 Miliar Sekda Lampung Tengah

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Rp 11 Miliar Sekda Lampung Tengah

Liputan6.com, Jakarta - Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif saat masih menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Dalam perkara tersebut, Welly diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 11 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya