Dua Polisi Pelaku Pemerasan Terhadap Remaja Semarang Ditetapkan Tersangka

Dua Polisi Pelaku Pemerasan Terhadap Remaja Semarang Ditetapkan Tersangka

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua polisi pemeras warga di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, keduanya menjalani penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kedua polisi, yaitu Aipda Roy Legowo, dan Aiptu Kusno serta warga sipil bernama Suyatno terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya