Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- hari ini, 21.38
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua polisi pemeras warga di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, keduanya menjalani penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kedua polisi, yaitu Aipda Roy Legowo, dan Aiptu Kusno serta warga sipil bernama Suyatno terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Tidak ada komentar