jatim.jpnn.com, SURABAYA - Drum yang diduga berisi 35 kilogram sabu-sabu ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep pada Rabu (28/5).
Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menjelaskan barang terlarang itu ditemukan oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) dalam sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut.
Tidak ada komentar