jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria berinisial N (32) warga Jalan Jogoyudho, Sekardangan, Sidoarjo. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) itu ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan pelaku ditangkap di depan sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Timur, Surabaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis (3/4) pukul 16.30 WIB.
Tidak ada komentar