jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Ada-ada saja kelakukan seorang mak-mak bernama Mutmainah (40) warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Demi menghindari tagihan kredit motor dari leasing, dia rela membuat laporan palsu dengan dalih mengaku dibegal.
Tidak ada komentar