DPRD Usul Pemkot Surabaya Revisi Aturan 1 Alamat untuk 3 KK, Begini Alasanya

DPRD Usul Pemkot Surabaya Revisi Aturan 1 Alamat untuk 3 KK, Begini Alasanya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota merevisi kebijakan satu alamat untuk tiga kartu keluarga (KK) yang diatur dalam Surat Edaran Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan usulan itu disampaikan setelah menerima aduan dari warga Simolawang, Kecamatan Simokerto.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya