jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota merevisi kebijakan satu alamat untuk tiga kartu keluarga (KK) yang diatur dalam Surat Edaran Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan usulan itu disampaikan setelah menerima aduan dari warga Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Tidak ada komentar