jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo menemukan salah satu perusahaan kosmetik di Kecamatan Besuki belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA). Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas perusahaan. Dalam sidak tersebut, DPRD juga menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan dan limbah domestik belum dipisahkan.
Tidak ada komentar