DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Naikan PAD 4,4 Persen

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Naikan PAD 4,4 Persen

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 4,4 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Purwakarta Tahun 2024.

"Untuk target PAD tahun ini disepakati ada kenaikan," kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya