kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menyosialisasikan rancangan reraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak hingga masyarakat di pelosok.
Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin tentang raperda tersebut Feri Hidayat menyampaikan masyarakat hingga pinggiran kota harus tahu dibuatnya aturan ini hingga bisa terlibat memberikan masukan dan lainnya.
Tidak ada komentar